AS Wajibkan Turis Negara Bebas Visa Serahkan Riwayat Medsos

photo

Washington DC, Kamis 11 Desember 2025- Riwayat media sosial selama lima tahun wajib disertakan oleh turis dari negara peserta Visa Waiver Program (VWP) atau bebas visa, jika ingin masuk ke Amerika Serikat (AS)

Seperti diumumkan oleh Bea Cukai dan perlindungan Perbatasan AS (CBP) pada hari Rabu (10/12), yang mengatakan bahwa warga negara bebas visa yang mengajukan Electronic System for Travel Authorization (ESTA/Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan) wajib melampirkan riwayat media media sosialnya

“Elemen data itu mewajibkan pemohon ESTA untuk memberikan informasi tentang media sosial mereka dari lima tahun terakhir,” ujar CBP, mengutip Antara

Selain media sosial, juga wajib disertakan dalam pengajuan yaitu nomor telepon, dan alamat email yang digunakan dalam lima tahun terakhir, selain nama, alamat, dan nomor telepon anggota keluarga

Masyarakat dan lembaga federal AS lainnya bisa menyampaikan komentar dan usulan terkait hal tersebut dalam jangka waktu 60 hari

Saat ini, terdapat 42 negara yang menjadi peserta dalam Visa Waiver Program (VWP) Amerika Serikat. Beberapa contoh negara peserta VWP yang umum dikenal (per data terbaru) meliputi:

  • Eropa meliputi Jerman, Prancis, Inggris, Italia, Spanyol, Swiss, Belanda, Swedia, Norwegia, Polandia, Kroasia, dan lain-lain
  • Asia-Pasifik meliputi Jepang, Korea Selatan (Republik Korea), Singapura, Australia, Selandia Baru, Taiwan, dan Brunei
  • Amerika meliputi Chili
  • Timur Tengah meliputi Israel, Qatar