DJP Jatim I Hadir di Livin’ Fest Surabaya, Tawarkan Layanan Pajak Digital dan Aktivasi Coretax

photo

SURABAYA, 11 DESEMBER 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I membuka booth layanan terpadu di ajang Livin’ Fest by Mandiri 2025 yang digelar di Grand City Convention Hall Surabaya pada 11–14 Desember 2025.

Kehadiran ini menjadi bagian dari sinergi antara DJP dan Bank Mandiri dalam memperluas akses layanan perpajakan bagi masyarakat sekaligus memeriahkan HUT ke-27 Bank Mandiri.

Di acara ini, DJP Jatim I menghadirkan berbagai layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan wajib pajak, mulai dari konsultasi perpajakan, edukasi hak dan kewajiban perpajakan, hingga asistensi penggunaan layanan digital DJP.

Pengunjung dapat berkonsultasi mengenai pemutakhiran NIK sebagai NPWP, pelaporan SPT Tahunan, aturan pajak UMKM, serta akses administrasi pajak yang kini semakin terdigitalisasi.

Salah satu fokus utama booth DJP adalah kampanye aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi DJP. Petugas membantu pengunjung memeriksa status data, melakukan aktivasi, serta memahami proses bisnis perpajakan baru yang akan berjalan melalui sistem inti administrasi tersebut.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jatim I, Sugeng Pamilu Karyawan, menegaskan bahwa kehadiran DJP di festival ini merupakan upaya mendekatkan pajak kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku usaha.

“Melalui Livin’ Fest, kami ingin menunjukkan bahwa pajak bukan sesuatu yang rumit. Semua bisa diakses dengan mudah lewat layanan digital DJP,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan bahwa pengunjung tidak hanya bisa bertanya apa pun soal perpajakan, tetapi juga mendapatkan bimbingan langsung untuk aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi DJP.

“Harapannya, setelah pulang, wajib pajak tidak hanya terhibur, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik,” tambahnya.

Selama pameran, petugas dari Kanwil DJP Jatim I dan Kantor Pelayanan Pajak se-Surabaya berjaga bergantian untuk menjaga kualitas layanan. DJP juga menyiapkan kuis bertema perpajakan berhadiah merchandise, sebagai cara menarik minat sekaligus meningkatkan literasi pajak dengan pendekatan yang lebih menyenangkan.

Kanwil DJP Jatim I mengundang masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk mengunjungi booth DJP di area Government Services Hub. Semua layanan yang diberikan bersifat gratis dan terbuka untuk wajib pajak, pelaku UMKM, nasabah Bank Mandiri, maupun masyarakat umum.

Melalui partisipasinya di Livin’ Fest 2025, DJP Jatim I menegaskan komitmen memperluas edukasi perpajakan, meningkatkan kualitas pelayanan digital, dan memperkuat kolaborasi agar penerimaan negara dapat terus mendukung pembangunan nasional.