Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama Hadir 2026, Mandiri Investasi Pimpin Kolaborasi

photo

JAKARTA, 11 DESEMBER 2025 – Mandiri Investasi terus mempersiapkan peluncuran Reksa Dana Bursa (RDB) Emas Syariah pertama di Indonesia, yang ditargetkan rilis pada awal tahun depan.

Produk yang juga dikenal sebagai ETF Emas Syariah ini akan hadir melalui kolaborasi sejumlah institusi besar, termasuk Mandiri Sekuritas, Bank Syariah Indonesia (BSI), Pegadaian, dan Deutsche Bank.

Langkah terbaru diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Mandiri Investasi, Pegadaian, dan Deutsche Bank, Senin (8/12/2025). Sebelumnya, Mandiri Investasi telah menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai Dealer Partisipan pertama, serta bekerja sama dengan BSI sebagai mitra Bullion Bank.

Dalam beberapa bulan terakhir, konsorsium ini intensif menyelesaikan berbagai aspek teknis—mulai dari mekanisme penyediaan dan penyimpanan emas fisik, pengaturan kustodian, kesiapan perdagangan RDB di Bursa Efek Indonesia, hingga pemenuhan prinsip syariah.

Seluruhnya tengah menunggu finalisasi aturan OJK terkait produk reksa dana berbasis emas yang diperdagangkan di bursa.

Mandiri Investasi menargetkan peluncuran segera setelah regulasi OJK tersebut resmi terbit.

Kolaborasi ini diperkuat pengalaman Mandiri Investasi dalam mengelola 14 kontrak ETF emas global, yang menjadi landasan penting untuk menghadirkan produk domestic ETF emas syariah berstandar internasional.

Pegadaian akan berperan sebagai Bullion Bank yang menyediakan dan menyimpan emas fisik. Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyebut kerja sama ini bagian dari kontribusi memperkuat ekosistem emas nasional.

Sementara itu, Deutsche Bank bertindak sebagai Bank Kustodian yang menjamin tata kelola penyimpanan emas dan transaksi sesuai standar global.

“Kami memastikan pengadministrasian reksa dana mengikuti praktik terbaik internasional,” ujar Head of Corporate Bank Indonesia and Head of Trust & Securities Services ASEAN, Samir Shivaji Dhamankar.

Direktur Mandiri Investasi, Ernawan Rahmat Salimsyah, CFA, menjelaskan bahwa produk ini dirancang mudah ditransaksikan seperti saham di BEI, dengan underlying emas fisik murni dan mengikuti Fatwa DSN MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025. Biaya yang kompetitif dan korelasi dengan harga emas global diharapkan menjadi keunggulan utama.

“RDB Emas Syariah menjadi alternatif modern bagi investor yang ingin berinvestasi emas tanpa harus menyimpan fisiknya,” ujarnya.

Mandiri Investasi optimistis produk ini akan diminati investor ritel maupun institusi dan menjadi motor pertumbuhan dana kelolaan pada 2026. Per 4 Desember 2025, AUM konsolidasinya telah melampaui Rp80 triliun.

Kehadiran RDB Emas Syariah melengkapi rangkaian 54 produk Mandiri Investasi yang telah dipasarkan melalui 43 APERD, termasuk jaringan mitra di Singapura.