Susul Australia, Prancis Bakal Larang Medsos untuk Anak
Paris, Kamis 11 Desember 2025- Prancis sepertinya akan menyusul langkah Australia untuk melarang penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 15-16 tahun
Dalam pernyataannya pada hari Rabu (10/12), Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengatakan bahwa ia akan mengawal penerapan RUU pembatasan akses medsos bagi anak sebelum masa jabatannya berakhir
“Saya berkomitmen untuk memastikan pengesahan RUU tersebut dilakukan pada atau sebelum akhir masa jabat saya,” kata Macron pada hari Rabu (10/12), sembari menambahkan bahwa RUU akan diajukan pada awal 2026 dan memastikan pengesahannya dilakukan secara cepat
Sebelumnya, pada awal Juni lalu, Macron menegaskan bahwa Prancis akan melarang medsos untuk anak jika Uni Eropa tidak melakukannya
“Kami akan mewajibkan verifikasi usia untuk semua media sosial, dan kami akan menetapkan usia minimal 15-16 tahun dan kami akan menyatakan bahwa siapapun yang masih di bawah usia tersebut tak akan boleh mengakses media sosial,” ujarnya saat itu
Langkah tegas Australia dan Prancis, besar kemungkinan akan diikuti oleh negara lainnya, seperti Denmark, Indonesia, Spanyol, Turki, dan Yunani yang dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk melakukan hal serupa